Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri Mulyani, Mensos Risma Curhat ke DPR RI

Dana Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri Mulyani, Mensos Risma Curhat ke DPR RI Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluhkan adanya anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp412 miliar yang hingga kini masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disampaikan Risma, sapaannya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/2/2023).

Adapun, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki pagu anggaran 2023 sebesar Rp78,1 triliun yang telah disetujui oleh Kemenkeu.

Baca Juga: Mensos Risma Tegaskan Calon Penghuni Rusun Pangudi Luhur Tak Boleh Jual Unitnya: Jangan Tergoda!

"Anggaran 2023 jadi ini turun sekitar Rp300 miliar. Kemudian ini diblokir Rp412 miliar sendiri, sudah diblokir di awal," kata Risma di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Risma menyebut anggaran sudah disetujui DPR seharusnya langsung dicairkan oleh Kemenkeu. Padahal, dana yang diblokir itu termasuk untuk pemenuhan bantuan sosial (bansos).

"Saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu (Sri Mulyani). Bu, kalau sudah disetujui DPR mestinya kan kita bisa jalan ini termasuk bansos, lho. Kami diblokir Rp400 miliar ini," ujarnya.

Baca Juga: Relokasi Pemulung di Kolong Jembatan ke Rusun Pangudi Luhur, Mensos: Masih Boleh Pulung Sampah!

Risma menjelaskan, pada tahun 2022 kemarin, dana Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) misalnya yang baru dibuka Oktober. Dengan waktu yang terbatas hal ini membuat realisasinya menjadi rendah.

"Jadi karena itu kami minta dari awal untuk bisa dibuka di awal, karena berat. Yang pertama kalau waktunya mendesak petugas kita juga terbatas, sehingga PENA ini sangat rendah (realisasi) padahal kita udah tiap hari sampai jam 3 pagi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: