Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum, Relawan Jokowi Kaget: Bahaya Sekali untuk Demokrasi!

Mahfud MD Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum, Relawan Jokowi Kaget: Bahaya Sekali untuk Demokrasi! Immanuel Ebenezer | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan anak turunannya (Penundaan Pemilu, 3 Periode, dll) kembali muncul di tengah publik. Kali ini datang dari Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut wacana tersebut tidak bisa dilarang dan merupakan kebebasan berpendapat.

Merespons hal ini, Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengaku kaget dengan pernyataan seorang Mahfud MD.

“Saya juga kaget pernyataan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam menyampaikan itu bagian dari hak Demokrasi,” ujar pria yang kerap disapa Noel, saat tampil di acara Dua Sisi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Jumat (10/2/23).

Noel mengaku tak paham apa yang ada di dalam kepala Mahfud MD hingga berani mengeluarkan penryataan yang menurutnya nyeleneh dalam konteks demokrasi.

Baca Juga: 'Nggak Terima' Esemka Kebanggaan Jokowi Disebut Full Buatan China, Rocky Gerang Blak-blakan: Angin Ban Mobilnya Asli Indonesia!

Bukannya tanpa alasan, jika menyuarakan wacana tersebut diperbolehkan dengan dalih kebebasan, maka masyarakat yang meyuarakan untuk Golput dan boikot pemilu harus mendapat perlakuan serupa.

“Saya nggak ngerti Demokrasi apa yang ada di kepala Pak Mahfud, lalu rakyat boleh dong teriak boikot pemilu, golput, dsb kalau bicara tentang hak bicara,” jelasnya.

Baca Juga: Geisz Chalifah Siap Bayar Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Asal Ada yang Berani Buka Dokumen Perjanjian, Refly Harun: Dia Tahu Sudah Lunas!

Noel menilai apa yang disampaikan Mahfud MD merupakan bahasan kekuasaan dan menggambarkan orang yang tak paham Demokorasi.

Apa yang disampaikan Mahfud ini bahasa kekuasaan bukan bahasa seorang pembantu presiden atau orang yang paham konstitusi dan demokrasi, semau-maunya saja, jadi demokrasi itu definisi kekuasaan saja yang disampaikan Pak Mahfud,” ungkapnya.

“ini bahaya sekali untuk demokrasi, Pak Mahfud jadi ancaman buat kita hari ini, sekelas Pak Mahfud saja yang paham Hukum Tata Negara dsb dia bisa ngomong sembarangan saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Siap-siap, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Kemungkinan Surya Paloh Kabur: Dia Itu...

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Itu hak, kita tak bisa dihalangi, kalau seorang ketua partai politik kelompok masyarakat tertentu berwacana 'itu harus diperpanjang'. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam pidatonya di acara Rapim Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (10/2/23).

Baca Juga: Strategi Istana 'Kepung' Anies Baswedan Lewat Prabowo dan Sandiaga Uno Dibongkar Habis, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Terbaca!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: