Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bersumber dari Istana

Pengamat: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bersumber dari Istana Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Hal tersebut disampaikan Ray untuk merespons pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Ali Mochtar Ngabalin yang ada juga dalam forum acara yang sama bahwa istana sudah tak lagi mengurusi hal-hal berkaitan dengan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

“Presiden sampai pada satu kesepakatan seperti apa yang ditetapkan pada UU kemudian itu sebabnya narasi kita itu bagaimana Presiden menyampaikan ini kepada pembantu anggota kabinet termasuk kami di KSP, oleh jenderal Moeldoko kami berkali-kali dikumpulkan kemudian diperlihatkan rencana kerja strategis yang belum selesai karena waktu presiden tinggal sedikit,” jelas Ngabalin.

“Itu sebabnya kita tidak lagi membicarakan masalah penundaan, tiga periode, dsb, sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga: Ada Indikasi Ketidakadilan yang Melibatkan Tenaga Kerja China di Bentrokan Morowali, Anwar Abbas Minta Pemerintah Berbenah: Menyakiti...

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Itu hak, kita tak bisa dihalangi, kalau seorang ketua partai politik kelompok masyarakat tertentu berwacana 'itu harus diperpanjang'. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam pidatonya di acara Rapim Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (10/2/23).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: