Carut-marut Sistem Proposional, BPHN Turun Tangan Hadirkan Solusi Paling Rasional
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggelar diskusi melalui Podcast BPHN dengan topik “Polemik Pemilu 2024 : Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?”, Jumat (10/2/2023).
Diskusi yang melibatkan beberapa narasumber seperti Fritz Edward Siregar (mantan anggota Bawaslu), Andang Subahariyanto (Rektor Untag Banyuwangi/Sekjen Pertinasia), Titi Anggraini (Perludem) dan Sururudin (Advokat sekaligus Kuasa Hukum Pemohon Pengujian UU Pemilu perkara No.114/PUU-XX/2022) membedah sistem pemilu tertutup yang memberikan penguatan kepada parpol sebagai aktor utama dalam sistem pemilu yang konstitusional demokratis dan sistem pemilu terbuka yang memberikan ruang bagi suara terbanyak.
Baca Juga: Isu Utang Anies Baswedan Diragukan, Masa Lalu Sandiaga Malah Diungkit Habis-habisan: Dia Membelot...
Dalam diskusi tersebut yang disampaikan melalui siaran pers, Titi Anggraini dari Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), mengakui memang sistem pemilu yang berlaku sekarang ini secara obyektif perlu dievaluasi.
“Demokrasi mensyaratkan well inform voters. Pemilih yang terinformasi baik. Tahu bagaimana mekanisme mencoblos, tahu siapa calegnya, tahu siapa capres cawapres, dan juga tahu konsekuensi dari pilihan yang dibuat. Jadi tantangan kita adalah melahirkan pemilih yang tidak pragmatis. Selain tantangan terbesar kita yaitu melahirkan caleg-caleg yang juga tidak pragmatis,” kata Titi.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh narasumber lainnya. Fritz misalnya mengemukakan, Pemilu 2024 harus dirancang sejak saat ini karena dalam waktu kurang dari 1 tahun ini harus bisa menekan cost sekaligus waktu pelaksanaan nanti di lapangan, jangan sampai kejadian Pemilu 2019 terutama jatuhnya korban yang kelelahan karena Pemilu ini pekerjaan berat bukan hanya 1 hari pelaksanaan selesai.
"Namun mulai dari persiapan hingga pelaksanaan cukup panjang dan dampaknya juga merupakan dampak jangka panjang," katanya.
Baca Juga: Nyatakan Semua Hal Dibalut Politik, Ucapan Anies Baswedan Disorot Habis-habisan: Jangan Tampung Orang Bermasalah...
Andang Subahariyanto juga memberikan contoh bagaimana warga di Banyuwangi juga pernah ada kasus yang tidak bisa mencalonkan diri pada pemilihan daerah, padahal sudah lama mengabdi di partai namun tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak populer untuk memperoleh suara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement