Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Hati-hati! Pengamat Ingatkan Potensi Kudeta Kalau Ngotot 3 Periode, Skenarionya Nggak Main-main...

Jokowi Hati-hati! Pengamat Ingatkan Potensi Kudeta Kalau Ngotot 3 Periode, Skenarionya Nggak Main-main... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari menyoroti bergulirnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode yang masih digaungkan sejumlah pihak.

Ia pun mengingatkan potensi kudeta bisa menimpa Jokowi. Pasalnya, kata Qodari, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak muncul dari rakyat, tapi dari elit politik.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum, Relawan Jokowi Kaget: Bahaya Sekali untuk Demokrasi!

"Konsepnya, jika ingin memerintah lagi, maka harus diperpanjang seperti halnya SIM card yang sudah habis ya harus diperpanjang, dan cara memperpanjangnya yaitu hanya satu dengan cara pemilu. Sebab yang bisa memperpanjang itu hanya rakyat, bukan elit," kata Qodari ketika menjadi tamu podcast 'Klimaks Republika' belum lama ini.

Menurutnya, rakyat berperan besar dalam kiprah politik perjalanan Jokowi hingga menjadi seorang presiden. Oleh karenanya, mandat perpanjangan masa jabatan itu ada di tangan rakyat.

"Jokowi adalah presiden rakyat, dan rakyat juga yang membuat Jokowi jadi presiden berani dan gagah berhadapan dengan elit-elit politik. Nanti kalau dia tidak didukung dan bersama rakyat lagi di belakangnya, Jokowi pasti akan lemah berhadapan dengan Senayan," ucapnya.

Qodari mengingatkan akan terjadi kudeta jika mandat perpanjangan jabatan presiden bukan lagi ada pada rakyat. Jokowi justru akan menjadi presiden yang sangat lemah di hadapan rakyat.

"Karena mandatnya tidak datang dari rakyat, maka menurut saya akan ada potensi dikudeta pak Jokowi. Sebab dia tidak punya legitimasi dan akan rawan ditolak, apalagi kemudian semisal argumentasinya tidak cukup kuat secara hukum sehingga dianggap presiden yang tidak punya legitimasi, itu rawan sekali menghadapi kudeta," ujar Qodari.

"Jadi konsep perpanjangan masa jabatan presiden dengan penundaan pemilu menurut saya resikonya sangat besar," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: PDIP Dikudeta Jokowi dan Ganjar Tak Akan Terbukti, Sinyal Trah Soekarno Jaya Lagi: Itu Ada Dua...

Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan atau penundaan pemilu kembali mengemuka menjelang kontestasi pemilu 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, isu penundaan pemilu 2024 tidak bersumber dari internal pemerintah.

Namun, ia tidak mempersoalkan usulan tersebut sebab hal itu merupakan hak menyatakan pendapat. Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi. Sebab, aspirasi merupakan hal yang tidak melanggar hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: