Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Ramadan, Pengawasan Mutu Pangan Semakin Diperketat

Jelang Ramadan, Pengawasan Mutu Pangan Semakin Diperketat Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) gencar mengawasi pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.

Langkah itu secara intensif dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan lebaran. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menegaskan pihaknya menerjunkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) baik di pusat, provinsi dan kabupaten ke pasar tradisional untuk mengawasi pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan

“Pangan segar yang dijual langsung di pasar itu harus dipastikan keamanannya. Karena itu, kami bersama dengan OKKPD provinsi dan kabupaten serta Perumda Pasar turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengetesan pangan segar yang dijual di pasar,” tegas Andriko saat meninjau Pasar Baru Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Baca Juga: Jalankan Transformasi Bisnis, Pendapatan INTI 2022 Lampaui Target

Dia menyebutkan dilakukan pengujian langsung jenis-jenis pangan segar yang dijual di Pasar Baru Bogor antara lain kubis, cabai, strawberi, bawang bombay, anggur dan brokoli. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test beberapa komoditas pangan oleh OKKP Bapanas diperoleh hasilnya dalam tingkatan aman.

“Hasil aman tersebut artinya residu pestisida yang terkandung di dalam sayuran maupun buah di Pasar Baru Bogor yang telah diuji masih berada di bawah ambang batas maksimum residu,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menekankan jaminan keamanan pangan segar bagi masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan secara bersama–sama melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya penguatan kelembagaan pengawasan keamanan pangan pusat dan daerah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: