Subardi DPR Ajak Masyarakat Mendukung Pembangunan IKN: Era Baru Pembangunan Indonesia
Pemerintah tancap gas untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Terbaru, Pemerintah berencana menggelar upacara HUT RI tahun 2024 mendatang di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Perayaan HUT RI di IKN ini merupakan awal perpindahan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.
Mengenai perkembangan yang ada, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengajak seluruh pihak turut mendukung pembangunan IKN sebagai era baru bagi bangsa Indonesia.
"Perpindahan IKN merupakan era baru bagi negara kita. Era transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan, pertumbuhan teknologi dan pembangunan yang Indonesia sentris," kata Subardi yang hadir secara virtual dalam forum Sosialisasi IKN bertema ‘BUMN Karya Memberikan Kontribusi Terhadap Pembangunan IKN’ di Balai Kelurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Senin (13/2/23).
Subardi mengungkapkan perpindahan menuju IKN terus dikebut setelah proyek strategis negara itu memiliki payung hukum melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.
Melalui UU itu, presiden telah membentuk Otorita IKN sebagai lembaga setingkat kementerian yang melakukan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara.
"DPR telah mengesahkan UU IKN dan memberi kewenangan kepada eksekutif untuk melaksanakan perintah UU. Begitu juga dengan pembangunannya yang akan dikelola oleh BUMN. Sejauh ini persiapannya lancar," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Pembangunan IKN Nusantara sendiri, dimulai pada Juli 2022 dengan ditandai pembukaan lahan. Proyek IKN akan digarap salah satunya oleh raksasa BUMN Karya, PT Waskita Karya. BUMN pelat merah itu mendapat penugasan antara lain proyek pembangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,35 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement