Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bapanas: Pengoplosan Beras Dilakukan Distributor dan Pedagang

Bapanas: Pengoplosan Beras Dilakukan Distributor dan Pedagang Kredit Foto: Bapanas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan pelaku pengoplosan dan pengemasan ulang beras opetasi pasar Bulog adalah distributor dan pedagang.

Seperti diketahui, Satgas Pangan Polda Banten pada Jumat, (10/2/2023), mengumumkan penangkapan tujuh orang pengoplos beras Bulog di berbagai daerah di wilayah hukum Polda Banten, seperti Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Arief mengungkapkan pelaku melakukan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek yang kemudian dipasarkan kembali dengan harga yang lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Stabilkan Harga, Pemerintah Siapkan Cadangan Minyak Goreng Nasional

Arief memastikan kepada pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari pendistribusian beras Bulog tersebut dengan menjual beras di atas HET maka itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum.

“Distributor atau pedagang yang menjual beras Bulog diluar ketentuan harga tersebut masuk ke dalam pelanggaran hukum. Apa yang dilakukan teman-teman Satgas Pangan dengan melakukan penangkapan saya kira sudah tepat agar memberikan efek jera,” tuturnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengaku perlu ada penindakan tegas atau langkah penegakan hukum terhadap para pedagang atau distributor yang melakukan penyalahgunaan beras Perum Bulog. Pasalnya, kasus tersebut membuat tujuan penyaluran Bulog untuk stabilisasi pasokan dan harga di tingkay konsumen tidak tercapai.

Ia juga mendukung pengawasan dilakukan lebih masif untuk memastikan agar beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) benar-benar dapat dijangkau masyarakat dengan harga sesuai HET

“Berkali-kali sudah kita tegaskan bahwa beras yang digelontorkan Bulog ke pasar tersebut tujuannya untuk stabilisasi pasokan dan harga di tingkat konsumen. Harganya sudah kita patok dengan jelas, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi dimana harga di gudang Bulog Rp 8.300 per kg, di Pasar induk atau pasar besar Rp 8.900 per kg, dan di pasar kecil atau pedagang lainnya Rp 9.450 per kg,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: