"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," jelas politisi Fraksi PDIP ini.
Ia pun menilai bahwa keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa perpres malah memicu masalah baru.
"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, hak asasi manusia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement