Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Pilot Susi Air, Philips Mark Marthens, yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Pasalnya, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. Sehingga, menurutnya, TNI hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.
"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin dalam rilis yang diterima, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pagelaran Wayang Kulit 'Wahyu Makutharama' Sinergitas TNI-Polri
Diberitakan sebelumnya bahwa Philips, pilot pesawat Susi Air yang dibakar setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023) hingga saat ini belum ditemukan.
TB Hasanuddin menjelaskan, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian.
Meski begitu, ia menilai bahwa kepolisian masih butuh penguatan dari personel TNI. Ia mewanti-wanti agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi selama belum ada Perpres.
Sebab, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua. Lantas, dirinya mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement