Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Rp1,01 Triliun dari IPO, Metro Healthcare Rajin Suntik Dana ke Anak Perusahaan

Kantongi Rp1,01 Triliun dari IPO, Metro Healthcare Rajin Suntik Dana ke Anak Perusahaan Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada akhir tahun 2022, PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dikabarkan telah menerima hasil bersih dana penawaran umum sebesar Rp1,01 triliun. Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh perusahaan, Metro Healthcare sudah menggunakan sebagian besar dana tersebut untuk memberikan dukungan dana kepada anak perusahaannya.

Direktur Utama Metro Healthcare, Henry Kembaren, menjelaskan bahwa anak perusahaan yang diberikan pinjaman dana dikategorikan menjadi tiga bagian, yaitu PT Semesta Akasa Jayaraya yang mendapat jatah 30%, enam entitas anak perusahaan untuk membeli tanah, dan beberapa entitas anak tidak langsung untuk modal kerja.

Baca Juga: Bidik Dana IPO hingga Rp165 Miliar, Teknologi Karya Digital Nusa Siap Ekspansi di 2023

“Setelah melakukan realisasi dana, dana IPO Metro Healthcare masih tersisa Rp70,05 miliar. Kami menyimpan sisa dana tersebut dalam bentuk rekening giro dengan tingkat bunga sebesar 5% untuk jangka waktu yang belum ditentukan,” jelas Henry dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Sebagai informasi tambahan, perlu diketahui bahwa perusahaan yang bergerak di bidang layanan kesehatan itu mengalokasikan Rp303,53 miliar untuk PT Semesta Akasa Jayaraya; Rp607,06 miliar untuk pembelian tanah bagi enam entitas anak perusahaan; dan Rp101,17 miliar untuk modal kerja beberapa entitas anak perusahaan yang kepemilikannya tidak langsung.

Baca Juga: Tolak IPO PGE yang Bakal Segera Rampung, Begini Alasan Serikat Pekerja FKPPA

Rupanya, rencana penggunaan dana IPO tersebut sedikit melenceng dari realisasinya mengingat Metro Healthcare masih mengantongi sisa dana. Merujuk dari sumber yang sama, diketahui bahwa perusahaan tersebut menggunakan Rp303 miliar untuk anak perusahaan kategori pertama; Rp591 miliar anak perusahaan kategori kedua; dan Rp20,71 miliar untuk anak perusahaan kategori ketiga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: