Beretika dan Bertanggung Jawab dalam Penggunaan Media Digital, Literasi Digital Perlu Diperkenalkan ke Anak Sejak Dini
Di era serba teknologi, digital skills atau keterampilan digital semakin perlu mengalami pembaruan. Hal itu seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada internet dan komunikasi digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari agar tidak tertinggal zaman.
Keterampilan digital didefinisikan sebagai kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, berbagi, dan membuat konten menggunakan perangkat digital seperti komputer dan smartphone. Berbagai faktor memengaruhi keterampilan digital, termasuk di dalamnya kemampuan berpikir kritis dalam memilah dan mengevaluasi informasi yang beredar online.
Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Menjaga Data Pribadi
"Serta keterampilan kreativitas digital, yaitu kemampuan dalam menghasilkan suatu ide dalam penggunaan teknologi sehingga bisa bersaing dengan pekerja lainnya hingga untuk memecahkan masalah," ungkap Wakil Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Jenette Maria Pinariya, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 segmen Pendidikan DKI Jakarta Banten dalam tema "Teknologi untuk Mendukung Proses Belajar Mengajar", Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut, Jenette mengatakan terkait keterampilan digital, maka orang tua perlu mengenalkan literasi digital kepada anak sejak dini agar menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab.
Ia menyebut literasi digital pada anak perlu mendapatkan pengawasan orang lebih dewasa, menggabungkan unsur kognitif, fisik, sosial-emosional, dan sosial-budaya agar penggunaan teknologi bisa dilakukan secara positif.
Baca Juga: Mendorong Transformasi Digital untuk UMKM agar Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
"Pengenalan memperhitungkan kebutuhan perkembangan spesifik anak usia dini yaitu keterampilan motorik halus, pengembangan pribadi dan sosial, keterampilan fungsi eksekutif," sebutnya lagi.
Menurut survei Katadata pada 2020, sebanyak 29 persen anak usia dini di Indonesia menggunakan telepon seluler dengan rincian bayi yang berusia kurang dari satu tahun sebesar 3,5 persen. Sementara anak balita usia 1-4 tahun sebesar 25,9 persen, dan anak prasekolah 5-6 tahun sebesar 47,7 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement