Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Industri Keuangan yang Sehat, OJK Perkuat Transformasi Organisasi

Wujudkan Industri Keuangan yang Sehat, OJK Perkuat Transformasi Organisasi Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan. Untuk mencapai hal tersebut, regulator telah merumuskan destinaton statement 2022-2027 yang terdiri dari 6 langkah strategis.

Pertama, Penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudential, keterbukaan, dan market conduct, yang terintegrasi. Kedua, Peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan. Baca Juga: OJK Siapkan Transisi di Tengah Guncangan Pasar Keuangan Global

Ketiga, Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penguatan perlindungan konsumen. Keempat, Transformasi organisasi dan pengembangan SDM yang unggul. Kelima, Pengembangan sistem informasi yang inovatif, tepat guna, dan terintegrasi. Dan yang terakhir adalah Peningkatan tata kelola yang efektif dan efisien.

"Saat ini OJK sedang melakukan transformasi organisasi baik dari sisi proses bisnis, data terintegrasi, dan organisasi untuk memperkuat pengawasan dan memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga OJK dapat menjalankan mandatnya secara efektif," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut, Dia membeberkan, ada beberapa hal yang disasar OJK dalam penguatan organisasi untuk pengawasan dan pelayanan yang lebih baik, diantaranya penguatan pengawasan Sektor Jasa Keuangan (SJK) terintegrasi untuk konglomerasi keuangan atau grup keuangan.

"Lalu pengaturan SJK yang selaras lintas sektor dan adaptif terhadap perubahan lingkungan, serta layanan perizinan terpadu seperti windows licensing, SPRINT, interkoneksi," sambung Mirza. Baca Juga: OJK Optimis Industri Jasa Keuangan Akan Tumbuh pada 2023

Selain itu, penguatan organisasi OJK juga menyasar sentralisasi pelaporan IJK yang terdigitalisasi, integrasi pengelolaan data dan informasi SJK, penegakan hukum dan integritas sistem keuangan, serta pengaduan konsumen IJK yang terkoordinasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: