Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Anak Pegawai DJP Lakukan Penganiayaan, Arsul Sani Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Lakukan Proses Hukum

Heboh Anak Pegawai DJP Lakukan Penganiayaan, Arsul Sani Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Lakukan Proses Hukum Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap David. Peristiwa ini terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Kubu Lawan Auto Ketar-ketir! Rocky Gerung Sebut SBY Bakal Turun Gunung Ikut Berjuang Memenangkan Anies Baswedan, Siap-siap Aja!

MDS terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, itu. Sejauh ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan penyidik telah menjerat MDS dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Selain kasus penganiayaan, hal lain yang disorot adalah mengenai kepemilikan Rubicon yang dibawa MDS. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: