Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tinjau Persemaian Mentawir di IKN, Presiden Jokowi: Bisa Panen 20 Juta Bibit per Tahun

Tinjau Persemaian Mentawir di IKN, Presiden Jokowi: Bisa Panen 20 Juta Bibit per Tahun Kredit Foto: KLHK

Presiden Jokowi menegaskan, bibit di Persemaian Mentawir bukan hanya untuk IKN, melainkan juga untuk seluruh Pulau Kalimantan, misalnya untuk reklamasi kawasan bekas tambang, lahan kritis, yang harus dihutankan kembali. Karena, kuncinya memang ada di pembibitan/persemaian.

"Memang IKN itu konsepnya lingkungan, jadi harus didukung oleh persemaian yang mumpuni. Agar konsep lingkungan yang akan dihadirkan, terasa nuansa atau aura di IKN, bukan hanya green city, tapi betul-betul suasana itu terasa," ungkapnya.

Baca Juga: Didampingi Erick Thohir hingga Bahlil, Jokowi Turun Tangan Meninjau Langsung Pembangunan IKN

Sebelumnya, di tempat yang sama, Menteri Siti Nurbaya mengatakan bahwa pemerintah tengah berupaya membangun natural tropical rain forest Kalimantan di kawasan IKN. Sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi, kelak hutan di kawasan IKN terdiri dari beragam jenis, tidak lagi hutan homogen.

Menteri Siti menjelaskan, secara keseluruhan Persemaian Mentawir seluas 120 hektare dan baru kurang lebih 30 hektare saja yang digunakan. Dari jumlah tersebut, 16 hektare di antaranya digunakan untuk persemaian, sementara sisanya dibangun embung yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR dengan keterisian air saat ini kurang lebih 7 hektare. Air dari embung inilah yang akan dimanfaatkan untuk sistem pengairan di persemaian.

Terakhir, Menteri Siti mengungkapkan, pemerintah membuka ruang partisipasi para pihak dalam membangun hutan tropis Kalimantan, termasuk dalam pembangunan Persemaian Mentawir yang merupakan kategori persemaian skala besar. "Jadi pola kerjanya kita sebut public private partnership, yaitu kemitraan antara pemerintah dan swasta," katanya.

Pembangunan Persemaian Mentawir ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk mengembangkan wilayah IKN dalam konteks lingkungan, artinya usaha-usaha yang dikembangkan secara ekonomis dengan konsep lingkungan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: