Petantang-petenteng Bawa Rubicon Buat Hajar Remaja, Mario Dandy Bikin Netizen Emosi: Mantap Banget Kayaknya Jadi Anak Pejabat DJP
Warganet masih menyoroti tajam kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jakarta Selatan.
Emosi bertambah ketika terbongkar Mario suka pamer harta kekayaan di media sosial, termasuk mobil jenis Rubicon dan motor gede Harley Davidson.
Gaya hidup mewah anak pejabat pajak ini mendapat sorotan negatif dari warganet di Twitter. Seperti diketahui, kendaraan Rubicon sendiri berharga miliaran rupiah di pasaran. Hal inilah yang membuat geram banyak orang.
"Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU. Ayo kawal terus proses hukumnya!" tulis seorang warganet.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria berinisial MDS anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Terduga pelaku MDS diduga melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (22/2/2023).
Menurut Ade Ary, pelaku MDS diamankan oleh Polsek Pesanggrahan. Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum dapat membeberkan kronologi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Saat ini proses penyidik tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintain keterangan," ujar Ade Ary.
Baca Juga: Soal E-Commerce Bakal Jadi Pemungut Pajak, Tokopedia: Kami Masih Pantau Perkembangannya
Kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga mendapatkan sorotan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini pihak akan mendalami informasi tersebut. Namun, Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
"Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," cuit Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya.
Diketahui berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, kasus itu berawal pada saat korban sedang bermain di rumah temannya pada tanggal 20 Februari 2023. Pada saat itu, mantan kekasihnya hendak mengembalikan kartu pelajar dengan menanyakan lokasi korban.
Beberapa saat kemudian datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan pelat nomor yang diduga palsu. Lalu korban langsung diangkut ke dalam mobil dan langsung dibawa ke sebuah gang sepi. Selanjutnya, korban dianiaya oleh MDS dan temannya.
Baca Juga: Ternyata Anak Pejabat Pajak, Nasib Kasus Mario Dandy Satrio Diprediksi Telak: Halah, Paling Damai...
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Medika untuk mendapatkan perawatan. Saat ini kondisi korban mengalami koma di ruang ICU. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
Tidak tercatat di LHKPN
Berdasarkan penelusuran Republika.co.id di www.elhkpn.kpk.go.id, RAT terakhir kali melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021. Namun, kendaraan Rubicon yang digunakan MDS tidak tertulis dalam LHKPN RAT.
Total kekayaan RAT yang dilaporkan adalah sebesar Rp56,1 miliar. Aset terbesar yang dimiliki RAT berupa properti yang totalnya mencapai Rp51,9 miliar.
Tercatat, RAT memiliki sebidang tanah seluas 525 meter persegi di Sleman, Yogyakarta. Kemudian dua bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara serta sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dari hasil sendiri.
RAT juga tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan berupa hibah tanpa akta di Jakarta Barat. Selain itu, RAT juga memiliki tanah seluas 69 meter persegi dan 178,5 meter persegi di Sleman Yogyakarta dari hasil warisan.
Untuk harta bergerak, RAT melaporkan memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
RAT juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Ia juga memiliki harta lainnya dalam bentuk surat berharga sebesar Rp1,5 miliar. Lebih lanjut, aset yang dilaporkan RAT dalam bentuk kas dan setara kas sebanyak Rp1,3 miliar dan harta lainnya sebesar Rp419 juta. RAT diketahui tidak memiliki utang, sehingga total harta yang ia miliki adalah Rp56.104.350.289.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement