Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Energi Baru Tak Tepat dalam RUU EBET

Energi Baru Tak Tepat dalam RUU EBET Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manager Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan bahwa implikasi atau substansi energi baru dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) tidaklah tepat. 

"Implikasinya pada konten atau subtansi dari RUU EBET ini yang jadinya tidak tepat," ujar Deon dalam diskusi virtual, Senin (27/2/2023). 

Deon mengatakan, energi baru ini lagi-lagi seperti gasifikasi batu bara dan nuklir cenderung mahal yang membutuhkan investasi dengan skala besar karena teknologi yang kompleks dan tidak dikuasai oleh Indonesia pada saat ini.

Baca Juga: Energi Baru dalam RUU EBET Terkesan Memaksakan

Berbeda hal dengan energi terbarukan yang trennya relatif sudah jelas lebih kompetitif dan beberapa energi terbarukan sudah ada industrinya di Indonesia.

"Dan yang lebih penting lagi adalah pemanfaatannya tidak terbatas di korporasi dan skalanya bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, jadi misalnya kita kenal istilah PLTMH, PLTM, PLTS Atap dan sebagainya," ujarnya. 

Lanjutnya, dengan fundamental yang sangat berbeda, maka jika digabung dan disamakan dalam satu RUU, maka tidaklah sesuai jika pemerintah ingin memberikan dorongan terkait pelaksanaan transiai energi.

"Jadi itu fundamentalnya berbeda jadi ketika kita gabung dan kita samakan dalam satu RUU dari segi insentif, dana, harganya, seolah-olah memperlakukan dua hal yang berbeda jadi satu hal yang sama," ucapnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: