Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Target, Mentan Minta Syarat Peremajaan Sawit Dipermudah

Kejar Target, Mentan Minta Syarat Peremajaan Sawit Dipermudah Kredit Foto: Siaran Pers/NSS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan dukungan pemerintah dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 180 ribu hektare setiah tahunnya.

Program ini direncanakan dibangun secara masif dan merata di seluruh Indonesia. “Kita pastikan PSR sawit ini berjalan dengan baik. Tapi saya minta jangan ada aturan yang ribet-ribet karena program ini adalah program rakyat,” Kata Syahrul di Jakarta, kemarin.

Dalam rangka mendorong program tersebut, setiap tahunnya ditargetkan PSR seluas 180.000 hektare yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit. Program PSR harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Ini dilakukan melalui dukungan pemerintah daerah dalam mengawal penanaman pohon baru di wilayahnya masing-masing. "Semua harus bergerak bersama untuk meningkatkan nilai kesejahteraan petani pekebun kita. Saatnya kita berjuang untuk petani agar skala ekonominya meningkat,"tegasnya.

Baca Juga: BPDPKS Salurkan Dana Rp7,5 Triliun Untuk Peremajaan Sawit

Syahrul menuturkan, peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit difasilitasi melalui pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) program PSR. Program PSR ini sudah berjalan sejak 2017 dengan menyasar kebun-kebun sawit atau tanaman tua.

Menurutnya upaya peremajaan kebun sawit rakyat tidak semudah membalikan tangan. Berbagai tantangan yang dihadapi pekebun sawit , tentu perlu kerja keras dan kerja kolaborasi dari semua elemen dalam rangka mendukung secara aktif program ini.

“Perkebunan sawit masih memiliki tantangan yang cukup besar seperti penggunaan agroinput yang belum maksimal,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: