Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peta Manfaat Perkebunan Kelapa Sawit Nasional dari Aspek Lingkungan

Peta Manfaat Perkebunan Kelapa Sawit Nasional dari Aspek Lingkungan Foto udara kendaraan melintas di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan di Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (7/11/2022). Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat luas areal lahan perkebunan sawit di Indonesia pada tahun 2022 yaitu mancapai 16,38 juta hektare (ha) yang dimana sebanyak 5 persen atau sekitar 800 ribu ha milik BUMN, 53 persen atau sekitar 8,64 juta ha milik swasta dan 42 persen sekitar 6,94 juta milik rakyat. | Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkebunan kelapa sawit berperan sebagai penyerap karbondioksida, memanen energi surya, dan fungsi tata air. Melansir laporan PASPI Monitor, kelapa sawit memiliki kemampuan dalam fungsi penyerapan karbondioksida dan produksi oksigen yang lebih lebih unggul daripada hutan.

Hal ini dibuktikan dari berbagai studi yang dirangkum laporan PASPI, kebun sawit secara netto menyerap sekitar 64,5 ton karbondioksida per hektare per tahun dan menghasilkan oksigen sekitar 18,7 ton per hektare per tahun.

Baca Juga: Kejar Target, Mentan Minta Syarat Peremajaan Sawit Dipermudah

Sementara itu, hutan secara netto menyerap sekitar 42,4 ton karbondioksida dan menghasilkan oksigen sekitar 7,1 ton per hektare per tahun. 

Dalam peran dan kinerja pemanenan energi, kebun sawit juga lebih unggul dibandingkan hutan. Keunggulan tersebut dapat dilihat baik dalam efisiensi konversi energi radiasi yang lebih tinggi yaitu 1,7 g/mj, sedangkan efisiensi hutan hanya sebesar 0,9 g/mj.

Kebun sawit juga lebih unggul dalam menghasilkan energi yang lebih efisien, menyerap karbondioksida yang lebih banyak, dan menghasilkan oksigen yang lebih besar. 

Dalam sumber yang sama juga disebutkan, dari sisi fungsi tata air, perkebunan kelapa sawit secara umum memiliki peran yang sama dalam fungsi konservasi dan hidrologis dibandingkan hutan.

Baca Juga: BPDPKS Salurkan Dana Rp7,5 Triliun Untuk Peremajaan Sawit

Perkebunan kelapa sawit yang memiliki siklus produksi yang cukup panjang yakni sekitar 25 tahun (sejak ditanam sampai replanting) berarti fungsi konservasi dan hidrologis tersebut berlangsung setidaknya sampai 25 tahun.

"Dilihat dari kebun sawit yang memiliki peran yang menyerupai tanaman hutan, maka gagasan untuk memasukkan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman hutan penting untuk dipertimbangkan. Dengan dimasukkannya kelapa sawit dalam kategori tanaman hutan, memungkinkan kelapa sawit dapat ditanam pada kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Hutan Sosial," catat laporan PASPI Monitor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: