Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Panas Dibilang Tak Lapor Harta, Kemenkeu Pamerkan 99,99% Pejabat Sudah Lapor LHKPN 2022

Sempat Panas Dibilang Tak Lapor Harta, Kemenkeu Pamerkan 99,99% Pejabat Sudah Lapor LHKPN 2022 Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Suahasil menjelaskan, ini bukanlah hal baru di Kemenkeu. Dia menyebut, melaporkan LHKPN jauh lebih awal dari tenggat waktu KPK sudah menjadi kebijakan internal Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir untuk menjaga kedisiplinan dan mencegah laporan menumpuk.

"Sedangkan, semua pegawai bukan pejabat, melapor ke sistem internal Alpha Kemenkeu, untuk melaporkan daftar harta, dengan deadline yang sama, 28 Februari," jelasnya.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Anak Buah Sri Mulyani Disorot, Pengamat: Menkeu Gagal, Mending Mundur

Lebih jauh, Suahasil menyebutkan, baik data LHKPN maupun LHK bagi pejabat dan pegawai Kemenkeu, kini telah terkoneksi dengan data yang dimiliki oleh KPK sehingga dapat masuk ke dalam sistem internal Kemenkeu. 

"Data ini digunakan untuk melakukan analisis pada internal Kemenkeu yang dilakukan untuk melakukan verifikasi yang meliputi aspek formal dan aspek material," paparnya.

Baca Juga: Kekayaan Pegawai Pajak Jadi Sorotan, Sri Mulyani Pastikan Pegawai Kemenkeu Serahkan LHKPN: Wajib Melapor!

Suahasil menerangkan aspek formal mengecek kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan, sedangkan aspek material adalah untuk menilai kewajaran kepemilikan harta yang dikaitkan dengan profil pegawai.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: