Sempat Panas Dibilang Tak Lapor Harta, Kemenkeu Pamerkan 99,99% Pejabat Sudah Lapor LHKPN 2022
Suahasil menjelaskan, ini bukanlah hal baru di Kemenkeu. Dia menyebut, melaporkan LHKPN jauh lebih awal dari tenggat waktu KPK sudah menjadi kebijakan internal Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir untuk menjaga kedisiplinan dan mencegah laporan menumpuk.
"Sedangkan, semua pegawai bukan pejabat, melapor ke sistem internal Alpha Kemenkeu, untuk melaporkan daftar harta, dengan deadline yang sama, 28 Februari," jelasnya.
Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Anak Buah Sri Mulyani Disorot, Pengamat: Menkeu Gagal, Mending Mundur
Lebih jauh, Suahasil menyebutkan, baik data LHKPN maupun LHK bagi pejabat dan pegawai Kemenkeu, kini telah terkoneksi dengan data yang dimiliki oleh KPK sehingga dapat masuk ke dalam sistem internal Kemenkeu.
"Data ini digunakan untuk melakukan analisis pada internal Kemenkeu yang dilakukan untuk melakukan verifikasi yang meliputi aspek formal dan aspek material," paparnya.
Suahasil menerangkan aspek formal mengecek kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan, sedangkan aspek material adalah untuk menilai kewajaran kepemilikan harta yang dikaitkan dengan profil pegawai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Advertisement