Pekerjaan Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Sah Rubicon Mario Dandy: Sempat Jadi Cleaning Service hingga Kerja di Inafis Polri
Kamso, Ketua RT mantan rumah Ahmad Saefudin di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, memberikan keterangan mengenai pekerjaan Saefudin, pemilik sah mobil Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.
Kamso menyebut, Saefudin pernah bekerja selama satu tahun di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri pada tahun 2019 hingga 2020.
"Terakhir sih saya dengar dia sebagai Inafis Polri. Cuma bukan jadi anggota Polisi, melainkan hanya honores Inafis saja," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya, Kamis (2/3/20230).
Sementara itu, mantan tetangga Saefudin, Ani (50), menyampaikan bahwa Saefudin pernah bekerja sebagai cleaning service hingga berjualan kopi.
"(Dia kerja) cleaning service. Kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, Indomie juga," ujar Ani.
Tak Percaya Saefudin Punya Rubicon
Sebelumnya diungkapkan Ani, dirinya merasa tak percaya mantan tetangga Ahmad Saefudin disebut-sebut memiliki mobil Jeep Rubicon. Sebagai informasi, nama Saefudin belakangan santer menjadi sorotan lantaran diduga dicatut sebagai pemilik sah Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.
Ani sebagai teman lama Saefudin terang-terang tidak percaya pada hal itu. Sebab sepanjang pengetahuannya, Saefudin bukanlah orang yang berkecukupan untuk membeli mobil Rubicon.
"Saya enggak percaya. Buat makan saja susah. Kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Ani ketika ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement