Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abi Rekso Ungkap Peringatan Kiai SAS, Membuka Diskursus Perpajakan Nasional

Abi Rekso Ungkap Peringatan Kiai SAS, Membuka Diskursus Perpajakan Nasional Kredit Foto: SAS Institute
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berawal dari jengukan Kiai Said kepada korban penganiayaan David, pernyataan Kiai Said soal pajak menjadi perbincangan publik.

Kiai Said menjelaskan bahwa pada kasus Gayus Tambunan di masa Presiden SBY, PBNU pernah mengeluarkan sebuah keputusan keras kepada pemerintah terkait perpajakan.

Peringatan keras Kiai Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak. Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Gerak Cepat, KPK Mulai Kuliti Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy

Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespon adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.

Selaras dengan rangkaian peristiwa tersebut Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan Kiai Said Aqil Siroj.

“Pertama-tama harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan. Jadi, tidak ada ajakan untuk boikot anti-pajak. Mohon lebih objektif dalam narasi pemberitaan.” Jelas Abi Rekso.

Disamping itu, Abi Rekso menjelaskan bahwa pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara pembayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak. Dan yang perlu kita tegaskan, pajak adalah bentuk komitmen warga negara sekaligus kontrol terhadap pemerintah.

“Dalam Monarki pajak itu sebagai alat ukur kepatuhan terhadap kerajaan. Sedangkan dalam negara Republik Demokratis pajak adalah komitmen sekaligus kontrol warga negara terhadap pemerintah. Kiai Said adalah pembayar pajak sekaligus Ulama besar, peringatan itu harus dimaknai sebagai otokritik seraya mewakilkan perasaan publik atas jengkelnya terhadap perilaku pejabat pajak. Tidak ada yang salah atas pernyataan beliau.” tambah Abi Rekso.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: