Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lemahnya Suara Wakil Rakyat dalam Mengkritik Jokowi, Fahri Hamzah: Katanya Oposisi, Kok Memble!

Lemahnya Suara Wakil Rakyat dalam Mengkritik Jokowi, Fahri Hamzah: Katanya Oposisi, Kok Memble! Kredit Foto: Andi Hidayat

"Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu, orang bilang wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Dan saya oleh negara dikasih kekebalan supaya omongan saya enggak dipidana (saat jadi Anggota DPR RI, red)," ungkapnya.

Karena itu, wakil ketua umum partai nomor 7 berwarna biru ini berharap DPR RI sekarang bisa semakin kritis kepada Presiden dan pemerintah.

Baca Juga: Tak Kritik Jokowi Lagi, Habib Bahar Malah Coba-coba Jual Siwak Bekasnya Seharga Satu Juta: Ujubuneng

"Jangan sampai justru rakyat yang menjadi oposisi pemerintah, sementara DPR RI tidak bekerja menyampaikan aspirasi rakyat," katanya.

palagi, lanjut Fahri, sebagai Anggota Dewan itu sendiri juga sudah dipercayakan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya, mendapatkan gaji, serta kekebalan hukum dalam hal mengkritik pemerintah.

"Kalau di negara demokrasi yang matang itu, rakyat itu setelah nyoblos, kerja. Yang berantem diambil alih parlemen. Nah kita ini engga, kita disuruh berantem, parlemennya tidur. Malah parlemennya cari nafkah lain," kata Fahri.

Jadi, masih menurut Fahri Hamzah, Anggota Dewan yang memiliki pendapat berbeda dengan fraksinya, seharusnya tidak boleh dihukum. Fahri berpandangan, hubungan antara anggota dan fraksi adalah hubungan etik, sehingga Anggota DPR RI baru bisa dihukum oleh fraksinya ketika melanggar hukum atau etika jabatan.

"Dewan yang telah dikadernya dan telah memahami ide-ide dan ideologi dalam pemikiran bernegara. Tapi dia enggak punya mekanisme hukuman," ujarnya seraya menambahkan bahwa seorang anggota parpol yang terpilih menjadi pejabat negara atau Anggota Dewan, maka loyalitasnya harus berubah kepada negara, bukan lagi parpolnya.

Baca Juga: Nyusul Elite Megawati, Menantu Jokowi Ogah Urusi Karyanya Anies Baswedan: Saya Masih Banyak Tugas...

"Saat seorang kader partai menjadi pejabat publik, berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya,"pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: