Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Literasi, OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Kucing Dalam Karung

Tingkatkan Literasi, OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Kucing Dalam Karung Kredit Foto: OJK

Ke depannya Eriko berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunakan produk jasa keuangan yang aman dan benar.

Kegiatan edukasi keuangan tersebut dihadiri sekitar 300 warga dari Ciganjur, Cimpeda, Jagakarsa, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Tanjung Barat, Srengseng Barat, Lenteng Agung, Pejaten, Cipulir, Cilandak, Mampang dan Pancoran yang kebanyakan merupakan pelaku usaha mikro.

Di sela-sela acara dilakukan juga penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas.

Salah satu peserta edukasi penerima Tabungan Emas, Sri Purwanti ibu rumah tangga warga Lenteng Agung menyampaikan harapannya agar ke depannya semakin sering dilakukan kegiatan edukasi keuangan agar masyarakat yang masih belum mengetahui tentang produk keuangan dapat diberi pemahaman lebih baik agar tidak terjebak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat bagus ya, terutama dilakukan di kalangan masyarakat umum yang jarang diberi edukasi keuangan. Jadi, kami bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan produk keuangan,” kata Sri Purwanti. Baca Juga: Jalankan Amanat UU P2SK dan Transformasi Organisasi, OJK Lantik 22 Pejabat

Yulianti, yang juga menjadi peserta edukasi keuangan dan berprofesi sebagai penjahit rumahan di daerah Lenteng Agung menyampaikan bahwa ia sangat terbantu atas kegiatan edukasi yang dilakukan hari ini karena sebagai tulang punggung keluarga, ia menjadi lebih mendapat gambaran cara mengelola keuangan.

Materi dalam kegiatan edukasi keuangan yang disampaikan meliputi tata cara mengelola dan melakukan perencanaan keuangan, tips menggunakan produk keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat, Tabungan Emas, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan materi waspada investasi serta pinjol ilegal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: