Kontribusi KPR ke PDB Masih Kecil, PT SMF Dorong Pemerintah Perbaiki Regulasi
Keempat, fokus pada pengembangan kapasitas Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menyalurkan KPR, khususnya untuk pekerja informal. "Karena 65% pekerja Indonesia adalah sektor informal yang dianggap banyak bank tidak bankable," jelas Martin.
Kelima, recycling fiskal pemerintah yang sudah disalurkan ke sektor perumahan agar dapat menjadi dana bergulir.
Terakhir, perlu adanya perbaikan kondisi di jasa intermediasi keuangan. Martin menekankan pada sejumlah aspek, seperti suku bunga fix yang tidak boleh lebih rendah dari suku bunga floating, kompetisi di jasa intermediasi, dan lain sebagainya.
"Hal ini jadi krusial untuk pengembangan sektor perumahan. Kalau ini dijaga, peran sektor perumahan ke PDB akan lebih baik," tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Advertisement