Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MSCI Ubah Metodologi, Dana Rp33,8 Triliun Terancam Keluar dari Pasar Modal Indonesia

MSCI Ubah Metodologi, Dana Rp33,8 Triliun Terancam Keluar dari Pasar Modal Indonesia Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar modal Indonesia berisiko kehilangan arus dana global lebih dari US$2 miliar atau sekitar Rp33,8 triliun (kurs Rp16.900) dalam beberapa bulan ke depan seiring rencana MSCI Inc. mengubah metodologi pengindeksannya, khususnya terkait pengetatan definisi free float.

MSCI dijadwalkan mengambil keputusan pada akhir Januari 2026 setelah menerima masukan dari pelaku industri. Jika disetujui, kebijakan baru akan mulai berlaku pada peninjauan indeks MSCI Mei 2026. Free float menjadi faktor kunci karena menentukan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan dan bobot emiten dalam indeks.

Risiko meningkat karena Indonesia saat ini memiliki rata-rata free float terendah di Asia. Apabila MSCI menilai saham yang dapat diperdagangkan lebih sedikit dibandingkan yang dilaporkan, investor pasif yang mengacu pada indeks tersebut akan dipaksa melepas kepemilikan. Dampaknya berpotensi signifikan bagi pasar saham Indonesia senilai US$971 miliar, baik dari sisi arus dana maupun persepsi investor.

“Langkah ini menjadi ujian penting bagi agenda reformasi pasar modal Indonesia, sekaligus menegaskan perlunya perbaikan tata kelola perusahaan untuk membuka partisipasi internasional yang lebih besar dan aliran investasi jangka panjang,” kata Gary Tan, manajer portofolio di Allspring Global Investments, mengutip Bloomberg, Rabu (21/1/2026). 

Baca Juga: ‎Saham-saham Ini Masuk Radar Jelang Rebalancing MSCI

Tekanan diperkirakan paling besar menghantam emiten berkapitalisasi besar dengan kepemilikan terkonsentrasi. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dengan 84% saham dimiliki Prajogo Pangestu, serta PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang 71% sahamnya dikuasai pemegang saham pengendali, masuk dalam daftar emiten berisiko terdampak.

Menanggapi hal tersebut, sumber yang mengatasnamakan Grup Barito menyampaikan kepada Ipotnews bahwa free floatBRPT telah mencapai 27% sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara free float Petrindo berada di level 15%. Ia meyakini BRPT tidak akan terdampak perubahan metodologi MSCI apa pun. Adapun Petrindo berpotensi terdampak jika aturan baru diterapkan, namun tidak diperkirakan menghadapi arus keluar terbesar.

Dalam bisnis penyusunan indeks, free float kerap luput dari perhatian meski krusial. Penyedia indeks seperti MSCI dan FTSE Russell menggunakannya untuk mengukur kemudahan investor membeli saham. Ketika free float rendah, saham menjadi kurang likuid. Analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, menyebut saham semacam ini sebagai “koleksi museum: bisa dilihat, tetapi tidak bisa dibeli dalam jumlah berarti”.

Baca Juga: Regulasi Saham dan Free Float Dorong BEI Masuk Top 10 Dunia

Lebih dari 200 saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memiliki free float di bawah 15%. Data Bloomberg menunjukkan IHSG memiliki rata-rata free float terendah di Asia-Pasifik. Samuel Sekuritas Indonesia memperkirakan arus keluar dana pasif asing sekitar US$2 miliar jika aturan baru diadopsi.

Perbedaan metodologi juga tercermin pada kinerja indeks. Tahun lalu, IHSG menguat lebih dari 22% ke rekor tertinggi, sementara Indeks MSCI Indonesia turun 3%, menciptakan selisih terbesar sepanjang sejarah karena keterbatasan likuiditas sejumlah saham IHSG.

Secara teori, free float dihitung dari total saham beredar dikurangi kepemilikan investor strategis. Namun, struktur kepemilikan yang kompleks menyulitkan identifikasi pemegang saham strategis—isu yang disoroti MSCI dalam dokumen konsultasi September lalu. MSCI menyebut ketersediaan dataset baru memungkinkan estimasi free float yang lebih akurat dan mengusulkan penggunaan angka terendah antara laporan publik dan dataset tersebut, yang berpotensi memangkas kapitalisasi free float 15 emiten.

Di sisi regulator, BEI merencanakan kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 10%–15%, dengan target jangka panjang 25%, meski belum ada jadwal pasti. Sebagai perbandingan, Hong Kong dan India menetapkan 25%, sementara Thailand 15%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: