Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Mario Dandy Diminta Tidak Menjenguk D, GP Ansor: Tolong Jaga Perasaan Orang Tua Korban

Keluarga Mario Dandy Diminta Tidak Menjenguk D, GP Ansor: Tolong Jaga Perasaan Orang Tua Korban Kredit Foto: Instagram/__broden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta pihak tersangka penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (MDS), untuk sementara waktu tidak menjenguk korban D.

"Kami menjaga perasaan Jonathan sebagai orang tua, sebaiknya jangan dulu," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ainul Yakin menyarankan lebih baik pihak Mario baik keluarga maupun kuasa hukum untuk berdoa di luar ruangan atau tempat lain saja.

Menurut dia, pihaknya tengah fokus merawat D yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. "Ya, saran kami jangan dulu, nanti aja. Tunggu D sudah enakan," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, paman korban, Rustam Hatala menyampaikan kondisi terkini D yang semakin menunjukkan hasil positif tiap harinya.

Kondisi David sekarang sudah sering membuka mata dan terus menunjukkan respon. "Cuma belum sadar sepenuhnya," ujar Rustam.

Namun ketika membuka mata dan melakukan kontak dengan orang lain, D belum bisa mengenali yang mengajaknya berkomunikasi.

Kendati demikian, menurut Rustam, D sudah bisa menunjukkan emosinya yang diketahui dapat dilihat dari Twitter ayah D, Jonathan Latumahina, yakni @seeksixsuck pada Selasa (7/3).

"Kemarin dia masih menunjukkan emosionalnya, dia jadi kayak ada kemarahan yang keluar," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Pacar Mario Dandy Akhirnya Buka Suara Terkait Sifat Buruk Anak Petinggi Ditjen Pajak Iniā€¦

Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dan S (20). Kasus ini semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.

Hengki menjelaskan, kasus tersebut diambilalih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan. "Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," katanya.

ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: