Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Ajarkan Tenggang Rasa sebagai Kunci Merawat Toleransi dan Persatuan

Wapres Ma'ruf Amin Ajarkan Tenggang Rasa sebagai Kunci Merawat Toleransi dan Persatuan Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan 269 juta penduduk, 714 suku, dan 1100 bahasa lokal (daerah). Sedangkan agama yang mendapatkan pengakuan resmi berjumlah enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Dalam menyikapi pluralitas ini, para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia telah merumuskan sebuah motto "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu" untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Dialog Jadi Salah Satu Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

"Karakter masyarakat Indonesia yang selalu mengedepankan tenggang rasa menjadi kunci dari kuatnya sikap toleransi dan persatuan ini," kata Wapres dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Oleh sebab itu, sambung Wapres, secara umum perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Indonesia tidak sampai menimbulkan pertikaian dan konflik yang keras.

"Jika terjadi benturan atau pertikaian, baik terkait dengan orientasi keagamaan, kepentingan politik, atau ekonomi, masyarakat biasanya menggunakan kearifan lokal untuk meredam konflik tersebut," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sendiri memegang prinsip kebebasan beragama dengan berdasarkan ideologi Pancasila dan sistem negara yang demokratis. Dalam mewujudkan kebebasan beragama tersebut, bangsa Indonesia juga tetap menjaga prinsip toleransi yang sejatinya telah menjadi bagian dari sejarah bangsa.

"Kami memperkuat manajemen moderasi beragama untuk merawat kemajemukan dalam masyarakat Indonesia," tegasnya.

Adapun, untuk merawat kedamaian dan kerukunan masyarakat, papar Wapres, pemerintah menggunakan empat bingkai pendekatan.

"Pertama adalah bingkai teologis, yakni menyosialisasikan teologi kerukunan dan kedamaian pada masing-masing agama yang ada di Indonesia," terangnya.

Kedua, sebut Wapres, adalah bingkai politik, yakni penguatan loyalitas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani), terutama Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Di Jepang, Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Urgensi Penyelenggaraan Dialog Lintas Agama

"Ketiga, bingkai sosiologis, yakni revitalisasi kearifan lokal yang mendukung kehidupan yang damai dan rukun. Setiap masyarakat di berbagai daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal untuk menyelesaikan pertikaian dan konflik di masyarakat," urainya.

Selanjutnya yang keempat, ungkap Wapres, adalah bingkai yuridis, yakni penguatan regulasi tentang kehidupan bangsa secara rukun dan damai serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: