Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih dari 400 Ribu Rumah Tangga Miskin Ekstrem Tidak Nikmati BBM dan LPG Subsidi

Lebih dari 400 Ribu Rumah Tangga Miskin Ekstrem Tidak Nikmati BBM dan LPG Subsidi Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Taktakan Serang, Banten, Kamis (9/4/2020). Manager Communication PT Pertamina MOR (Marketing Operation Region) III Dewi Sri Utami menyatakan untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial guna menekan penyebaran COVID-19 pihaknya telah menambah 50 persen pasokan tabung LPG 3 kilogram atau sebanyak 570 ribu tabung untuk seluruh pelosok Banten. | Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman mengatakan lebih dari 400 ribu rumah tangga miskin tidak dapat menikmati Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil studi yang dilakukan kepada kelompok pengeluaran rumah tangga pada desil 1 terdiri dari 1,1 juta rumah tangga miskin ekstrem, 4,4 juta rumah tangga miskin non-ekstrem dan 1,8 juta rumah tangga rentan miskin.

"Sekitar 419 ribu rumah tangga miskin ekstrem 37,6 persen tidak menikmati subsidi LPG 3 kg dan sebanyak 463 ribu rumah tangga miskin ekstrem atau 40,9 persen tidak dapat menikmati subsidi BBM," ujar Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Harus Ada Kebijakan Jelas untuk Ciptakan Subsidi Energi Tepat Sasaran

Rizal mengatakan, berdasarkan temuanya secara nasional kebijakan subsidi BBM mampu menjaga rumah tangga masuk ke jurang kemiskinan sekitar 5,7 juta orang atau 2,10 persen penduduk Indonesia.

"Sedangkan untuk subsidi LPG 3 kg secara empiris terbukti mampu menyelamatkan sekitar 6,9 juta rumah tangga," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, ia merekomendasikan agar kebijakan subsidi energi ke depan, sebaiknya tetap diberikan karena merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah dengan harus tepat sasaran.

Pasalnya, kebijakan tersebut terbukti mampu menjaga rumah tangga Indonesia untuk tidak jatuh ke jurang kemiskinan yang lebih dalam terutama bagi masyarakat nelayan. 

"Untuk itu, disarankan juga bahwa pemerintah masih perlu tetap memberikan subsidi energi sebagai prioritas kebijakan fiskal yang menjaga kualitas pertumbuhan (pro-poor of fiscal policy)," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: