Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

134 Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri di 280 Perusahaan, KPK: Nggak Etis, Mencurigakan...

134 Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri di 280 Perusahaan, KPK: Nggak Etis, Mencurigakan... Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat memiliki saham di 280 perusahaan yang mayoritas beratasnamakan istri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sejauh ini memang belum ada peraturan resmi yang melarang kepemilikan saham di perusahaan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Pahala menilai, itu tidak etis.

Baca Juga: KPK Pelototi Sejumlah Konsultan Pajak Jejaring 134 Pegawai Kemenkeu: Ada Risiko Suap dan Gratifikasi

"Boleh, sebenarnya bukannya tidak boleh, tapi tidak etis. Kalau Peraturan Pemerintah (PP) bilang itu tidak etis. Waktu PP tahun '80 itu sih dilarang berbisnis. Tapi, PP berikutnya gak jelas ngaturnya. Hanya bilang agar memilih kegiatan yang etis. Etis ini apa? Ga jelas," ujarnya, saat ditemui wartawan di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Apalagi, lanjut Pahala, kepemilikan 134 pegawai pajak atas saham di 280 perusahaan itu semuanya merupakan perusahaan tertutup atau dimiliki sendiri dan tidak terdaftar di bursa efek sehingga hal tersebut jadi menimbulkan kecurigaan.

"Kita (KPK) juga kaget, kok jadi banyak bener ya. 134 kan punya saham, misalnya Rafael Alun Trisambodo (RAT) kan punya 6 atas nama istri. Hampir semua nama istri," ungkap Pahala.

"Kalau di bursa kita gak pusing itu kan bebas. Nah ini perusahaan tertutup, non-listing, 280 semua tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas dan mereka boleh dong beli saham di bursa. Nah ini yang tertutup yang dimiliki sendiri, dia ada di situs sebagai pemegang saham," lanjut dia.

Pahala lalu mengatakan, pihaknya tengah mendalami informasi terkait nama dan bergerak bidang apa perusahaan jejaring pejabat tersebut, sebagai tindak lanjut berikutnya. 

Namun, Pahala berujar, saat ini pihaknya akan fokus mencari perusahaan mana saja yang bergerak di bidang konsultan pajak dari total 280 perusahaan yang masuk daftar jejaring pegawai pajak. 

Pasalnya, dia menilai, pegawai pajak yang memiliki afiliasi dengan perusahaan konsultan pajak ia sebut mencurigakan dan berbahaya.

"Karena kalau (perusahaan konsultan pajak) sudah pasti berkaitan, yang itu yang kita cari. Saat ini mungkin sudah ada dua perusahaan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: