Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Rafael Alun, KPK Curigai Pegawai Pajak yang Rangkap Konsultan: Mau Menggelapkan Harta?

Buntut Kasus Rafael Alun, KPK Curigai Pegawai Pajak yang Rangkap Konsultan: Mau Menggelapkan Harta? Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara

Sementara, lanjut dia, petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya melakukan pemungutan pajak maksimum. 

"Nah, di sinilah muncul risiko dia ketemu. Bahwa (wajib pajak) mau sedikit banget, yang (pegawai pajak) mau banyak banget. Nah, risiko yang kita bilang, bukan soal kekayaannya, kita cari korupsi. Itu yang paling mungkin, hubungan petugas pajak dengan wajib pajak paling mungkin gratifikasi dan suap. Karena kan definisi penerimaan terkait jabatan dan wewenang. Makanya itu yang kita cari," tuturnya.

Baca Juga: Ada Rafael Alun Trisambodo di Dirjen Pajak, KPK Mulai Telusuri ‘Aktor-aktor’ di Baliknya

Pahala lalu menjelaskan pegawai pajak yang memiliki bisnis atau membuka perusahaan perseroan terbatas (PT) apalagi yang bergerak di bidang konsultan pajak ada kemungkinan menggelapkan hartanya lewat perusahaan konsultan pajak tersebut.

"Karena di LHKPN itu nilai perusahaannya nggak dicantumkan, cuma sahamnya aja. Kalau sahamnya 50 lembar, 1 lembarnya Rp1 juta, ya cuma Rp50 juta. Urusan konsultan pajaknya dapet Rp1 triliun ya nggak ada di LHKPN. Berisiko makanya kan," katanya.

Baca Juga: Pejabat Pajak Kaya Raya, Hidupnya Hedonis, Said Didu: Uangnya dari Mana, Bisnisnya Apa? Janganlah Bodohi Rakyat!

"Makanya kita bilang, lho, kok dia buka yang opsi yang berpotensi bisa mengaburkan pendapatan dia? Karena urusan pegawai pajak punya (perusahaan) konsultan pajak itu tidak etis, plus, dia membuka peluang untuk menyamarkan (harta). Nah perusahaan lainnya juga mungkin," jelasnya.

Lebih lanjut, Pahala menyampaikan sejauh ini pihaknya baru menemukan dua dari total 280 daftar perusahaan yang memiliki afiliasi dengan 134 pegawai pajak, yang tercatat sebagai perusahaan konsultan pajak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: