Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejanggalan Transaksi Ratusan Triliun Gak Libatkan Sri Mulyani, Menterinya Jokowi: Ini Sejak 2009...

Kejanggalan Transaksi Ratusan Triliun Gak Libatkan Sri Mulyani, Menterinya Jokowi: Ini Sejak 2009... Sri Mulyani | Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka tabir soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirinya mengatakan jumlah transaksi tersebut mencapai Rp300 Triliun. Hal ini juga terjadi dalam rentan waktu yang cukup lama, yakni 2009 hingga 2023.

Baca Juga: Mau Jadi Next Jokowi, Blunder Anies Baswedan Disoroti: Jangan Sembarangan Buat Kontrak Politik, Gunakan Akal Sehat!

Dalam laporan tersebut, terdapat 160 laporan dan 460 orang yang terlibat dalam transaksi tersebut.

"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons," ujar Mahfud seperti yang dikutip dari Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2023).

Mahfud menegaskan bahwa akan ada bom waktu jika transaksi janggal ini tidak ditindaklanjuti dengan cepat.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kaya yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka 'Loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin'," katanya.

Baca Juga: Susul Jokowi, Elite Megawati Kunjungi Lokasi Kebakaran Plumpang: Jujur, Masih Ada Bau Bangkai...

Mahfud pun menghormati langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan pembersihan di lembaganya. Menurut dia, transaksi janggal itu juga bukan karena Sri Muluyani.

"Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti meteri sudah empat kali kalau sejak tahun 2009 nggak bergerak," katanya.

Baca Juga: Tak Seperti Rencana Ahok dan Menterinya Jokowi, Begini Solusi Terbaik untuk Sengketa Plumpang

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," pungkas Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Sengketa Plumpang Sedang Diurus Wakilnya Jokowi, Luhut Mending Jaga Ucapannya Sendiri: Jangan Membuat Bingung...

Meskipun demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: