Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu Soal ABK WNI Korban Kecelakaan Kapal di Jepang: Mereka Belum Ditemukan

Kemenlu Soal ABK WNI Korban Kecelakaan Kapal di Jepang: Mereka Belum Ditemukan Kredit Foto: Sindonews/Berlianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Enam warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak sebuah kapal yang terbalik di perairan Jepang belum ditemukan.

"Per hari ini, operasi SAR masih dilakukan penjaga pantai Jepang dan Taiwan, tetapi keenam ABK (anak buah kapal) WNI belum ditemukan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Belum Ada Kabar dari Kapal WNI di Perairan Jepang, Kemenlu: Awak Kapal Xin Chang Fa No. 88 Masih Dicari

Dia menjelaskan, keenam WNI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Tengah, seperti Pemalang, Pekalongan, Brebes, serta Indramayu, Jawa Barat. Mereka bekerja di kapal penangkap ikan Xin Chang Fa No. 88 yang berbendera Taiwan.

Kemenlu telah menginformasikan kepada pihak keluarga para ABK mengenai operasi SAR yang terus berlangsung. Kemlu, melalui KDEI Taipei, juga berupaya memastikan hak-hak para ABK WNI dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal.

Kapal yang diawaki enam WNI dan satu warga Taiwan tersebut terbalik di perairan dekat Kepulauan Sinkaku, Okinawa, Jepang, pada Minggu (5/3/2023) pukul 13.30 waktu setempat (15.30 WIB).

Sejak insiden terjadi, satu jenazah telah ditemukan, yang diidentifikasi sebagai kapten kapal berkewarganegaraanTaiwan. Jenazah yang ditemukan di dalam kapal itu diidentifikasi berdasarkan data sidik jari, kata Judha.

Berdasarkan laporan Pasukan Bela Diri Maritim Jepang kepada penjaga pantai setempat, lokasi kejadian berjarak sekitar 150 km arah utara Pulau Ishigaki di Prefektur Okinawa dan sekitar 40 km sebelah timur Pulau Kuba di Kepulauan Senkaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: