Penghuni sebuah apartemen mewah di Jakarta Utara menggelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) untuk mencari solusi menyusul terjadinya kasus blackout (mati lampu) selama kurang lebih 6 jam pada 20 Februari 2023.
RUALB ini digelar untuk mengumumkan pemberhentian pengurus dan pengawas sebelumnya, dan mengesahkan pembentukan caretaker atau pelaksana tugas pengurus sementara (PPPRS).
"Sampai terbentuknya PPPSRS definitif sesuai amanat warga yang tertulis dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri Pengurus dan Pengawas tanggal 21 Februari 2023 dan Surat Pernyataan dan Kuasa Pengurus dan Pengawas kepada Caretaker atau Pelaksana Tugas Pengurus sementara," kata Panitia Pelaksana Tugas Pengurus/Caretaker Vina.
Vina menjelaskan kasus blackout di dalam apartemen menengah ke atas adalah sesuatu hal yang fatal. Di mana pada saat kejadian Badan Pengelola tidak bisa mengeluarkan logbook atau pemeliharaan, dan tidak diketahui apakah ada tindakan pemeliharaan preventif yang dilakukan terhadap Genset tersebut.
"Lift down, penghuni terjebak satu jam di dalam lift, anak-anak, bayi, trauma tidak bisa tidur. Bahkan ada orang tua mengalami pendarahan perut, karena harus turun dari lantai 28 dengan senter handphone, dan lampu emergency di tangga darurat tidak menyala," ujarnya.
"Rasa marah, sakit, dan emosi sebagai orang tua mencoba menghubungi oknum tetapi tidak ada jawaban/tanggapan. Semua penghuni resah karena listrik yang tidak kunjung menyala. Usut punya usut, ternyata Badan Pengelola sudah mengetahui perihal kerusakan genset dari beberapa bulan lalu, tetapi tidak ada action yang dilakukan oleh para oknum," tambahnya.
Lebih jauh, Vina mengungkapkan, para oknum pengelolaan sarusun ini berlindung di balik instansi pemerintah, yang kerap kali mengatakan bahwa hal tersebut adalah di luar kendali mereka.
"Padahal mereka gagal dalam melaksanakan amanah yang tertulis dalam AD/ART mengawasi kinerja pengelola rumah susun. Para oknum juga membuat apartemen yang nyaman menjadi tidak damai dan tidak terpelihara, dari bocor gedung, bocor sangkar lift, bocor lobby, STP penuh lumpur padat sampai dengan 4 meter, dan banyak hal yang membuat tidak nyaman lainnya," jelasnya.
Atas banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum tersebut, warga telah melaporkan pihak pengelola ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Sebagai catatan, RUALB yang dilaksanakan karena mundurnya fungsi pengurus dan pengawas secara bersamaan adalah sebagai bentuk keinginan warga untuk perubahan yang baik, supaya terjadi transparansi, dan penggunaan uang iuran pengelolaan lingkungan yang digunakan sesuai dengan nilai manfaatnya," ungkapnya.
Diketahui, karena tidak quorum maka rencananya RUALB diundur pekan depan. RUALB atau Rapat Umum Anggota Luar Biasa ini digelar untuk mengumumkan pemberhentian pengurus dan pengawas sebelumnya, dan mengesahkan pembentukan Caretaker atau Pelaksana Tugas Pengurus sementara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement