Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPATK Beri Laporan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Butuh Data Bukan Kasus!

PPATK Beri Laporan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Butuh Data Bukan Kasus! Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.

Surat terakhir yang diterima Kementerian Keuangan dari PPATK pada Kamis 9 Maret hanya memuat jumlah kasus dan surat yang telah dikirim tanpa ada nilai transaksi totalnya. 

"Saya belum melihat angkanya datanya sumbernya transaksi apa saja yang dihitung, PPATK hanya melaporkan kasus, kita kan butuh angka dan data-data," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Dia meminta kepada PPATK untuk memberikan penjelasan lebih lanjut karena saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan upaya bersih-bersih. Sehingga makin cepat informasinya disampaikan, bakal semakin mudah bagi pihaknya melakukan pembenahan.  

“Saya juga ingin tahu supaya saya tahu siapa saja yang makin terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat,” kata dia.

Baca Juga: Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani dan Mahfud MD Bakal Gali Asal-usulnya

Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

"Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan, Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ucap bendahara negara itu.

Bahkan, dia sudah menugaskan jajaran Kementerian Keuangan untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan PPATK.

“Saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru, kita terus tindak lanjuti,” tegasnya. 

"Kalaupun mentok nanti saya lapor kepada Pak Mahfud. Pak ini sudah mentok. Saya nggak bisa lewat dari sini atau kami tidak mendapatkan informasi lebih banyak selain yang bisa kita dapatkan," imbuh dia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: