Bule Rusia dan Ukraina Paling Doyan Langgar Aturan, Siap-siap Aja Terima Sanksi Gubernur Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan dirinya telah bersurat ke Kemenkumham untuk mencabut ‘Visa on Arrival’ untuk warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.
"Saya juga sudah bersuara kepada Menteri Kemenkumham tembusan kepada Menlu (Menteri Luar Negeri) untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," paparnya, dikutip BBC Indonesia.
Baca Juga: Gegara Banyak yang Bandel, Para Bule di Bali Bakal Di-blacklist Pakai Sepeda Motor!
Langkah tersebut diambil setelah beredar kabar di media sosial bahwa banyak turis dari kedua negara tersebut bekerja secara ilegal di Bali dengan kedok sebagai turis. Para turis dari Rusia dan Ukraina datang ke Bali juga diduga untuk menghindari perang antara kedua negara.
"Kenapa dua negara ini? Karena dua ini lagi perang sehingga tidak aman di negaranya banyak ramai-ramai ke Bali. Termasuk orang yang tidak berwisata juga ke Bali untuk mencari kenyamanan termasuk untuk bekerja," kata dia.
Koster menambahkan usulan itu juga dilatarbelakangi banyak temuan kasus-kasus pelanggaran hukum oleh WNA di Bali, didominasi oleh turis dari kedua negara tersebut.
"Negara lain kita tidak dapat melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan dilakukan oleh dua negara ini," kata dia.
Dalam sepekan terakhir, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Kanwil Kemenkumham Bali telah menangkap beberapa warga negara Rusia karena melanggar izin tinggal.
Di antaranya, berinisial SR (28), telah dideportasi karena bekerja sebagai fotografer di Bali. Padahal, dia masuk ke Indonesia mengunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.
Kemudian, RK dan AG, ditangkap karena kedapatan menjadi instruktur mengendarai sepeda motor khusus untuk WNA di Bali. Keduanya datang ke Bali menggunakan visa kunjungan.
Berikutnya, satu keluarga WN Rusia masing-masing berinisial, SM, KM, MS dan AM, ditangkap imigrasi karena melanggar izin tinggal. Mereka diduga memilih terbang ke Bali untuk menghindari wajib militer di Rusia.
Sementara itu, Polda Bali menahan seorang warga Ukraina berinisial RK (37), karena diduga membeli KTP dan KK berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp31 juta. Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut untuk menghindari perang yang dimulai Rusia di negara asalnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement