Lihat Bule Ini Jadi Bukti Kalau Bali Adalah 'Korban' Perang Rusia dan Ukraina, Duh!
Meski jauh dari lokasi medan perang, industri pariwisata Pulau Dewata terkena imbas setelah wisatawan kedua negara itu berbondong-bondong ke Bali.
Namun, sayang tidak semua yang datang ke Bali mengikuti prosedur keimigrasian, lantaran masih ada yang nekat melakukan pelanggaran.
Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap satu keluarga beranggotakan empat orang asal Rusia, Rabu lalu (8/3/2023).
Mereka diamankan karena menetap di Bali melebihi masa izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi alias overstay.
Izin tinggal empat bule Rusia berinisial SM, KM, MS, dan AM itu diketahui berakhir pada 16 November 2022.
Yang mengejutkan mereka nekat overstay di Bali gegara menghindari wajib milter pemerintah Rusia yang tengah berperang melawan Ukraina.
“Kami menangkap empat warga Negara Rusia itu pada 8 Maret 2023,” ujar Kabid Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sandro Bobby Raymon Limbong.
Sandro Bobby Raymon mengatakan empat bule Rusia itu sebenarnya ingin kembali ke negaranya.
Namun, sementara ini mereka memilih bertahan di Bali karena menghindari kewajiban wajib militer Pemerintah Rusia.
“Sebenarnya mereka ingin pulang, tetapi mereka menghindari wajib militer.
Oleh karena itu, mereka tidak pulang, overstay, dan akhirnya tertangkap petugas," kata Sandro Bobby Raymon Limbong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement