Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag: Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji Tahun Ini

Menag: Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji Tahun Ini Kredit Foto: Kemenag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia menjadi negara yang diprioritaskan oleh Otoritas Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan haji tahun ini. Kabar gembira ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, kemarin.

“Alhamdulillah Indonesia jadi prioritas Kerajaan Arab Saudi untuk mendapat tambahan kuota jemaah," Kata Yaqut. Kuota tambahan itu salah satunya difokuskan untuk menambah petugas layanan haji, terutama petugas yang melayani jemaah lanjut usia (lansia).

Maklum, dari 203.320 kuota haji reguler, ada lebih 64.000 jemaah yang masuk kategori lansia. Menurut Yaqut, akan ada rekrutmen khusus untuk mengisi tambahan kuota petugas tersebut."Akan ada rekrutmen khusus untuk pengisian tambahan kuota petugas, dan ini difokuskan pada penguatan layanan lansia," tegas dia.

Baca Juga: Catat! Ditjen Imigrasi Perlonggar Syarat Paspor Umrah

Yaqut pun berharap Arab Saudi bisa menyampaikan tambahan kuota lebih awal karena butuh waktu persiapan untuk mengisi tambahan kuota tersebut. Mulai dari penyiapan dokumen seperti paspor, pemvisaan, serta penyediaan layanan.

"Saya minta agar tambahan kuota jemaah tersebut disampaikan lebih awal, agar bisa terserap maksimal," tegasnya. Selain itu , tahun ini lanjut Yaqut kebijakan fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Namun hal ini diperuntukkan bagi jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat. Layanan fast track, sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan ini, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Sehingga, jemaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: