Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Jurus Berikan Perlindungan kepada Anak di Dunia Online

Ini Jurus Berikan Perlindungan kepada Anak di Dunia Online Kredit Foto: Vecteezy/Khunleestudio
Warta Ekonomi, Lumajang -

Kemajuan teknologi digital, utamanya terkait dunia online, memiliki manfaat yang luar biasa dalam menunjang aktivitas kehidupan manusia. Meski begitu, istilah yang merujuk pada dunia maya atau internet itu memiliki sejumlah dampak negatif, tentu di samping dampak positifnya.

”Dunia online memiliki manfaat yang luar biasa. Mulai dari kemudahan akses, jual beli online, pekerjaan, inovasi, dan manfaat komunikasi secara cepat ke seluruh dunia,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang - Jawa Timur Agus Salim, pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk komunitas digital wilayah Jawa Timur, Selasa (14/3).

”Manfaat positif lain dari dunia online di antaranya berupa komunikasi lebih efisien, pembelajaran jarak jauh, media hiburan, sarana berbelanja, dan interaksi sosial,” lanjut Agus dalam diskusi virtual bertajuk ”Perlindungan Anak di Dunia Online” itu.

Baca Juga: Memilih Investasi Online di Era Digital dengan Trading Forex

Menurut Agus Salim, selain dampak positif, internet juga memiliki dampak negatif, seperti cyberbullying, kejahatan siber, paparan informasi palsu (hoaks), kecanduan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga terganggunya privasi.

”Perilaku negatif di dunia online itu meliputi penipuan online seperti phising, scam, pencurian identitas, serangan siber atau hacking,” tandas Agus Salim dalam webinar yang dipandu oleh moderator Syam Mudho itu.

Mengingat dampak negatifnya, Agus menambahkan, perlindungan anak dari pengaruh negatif dunia online perlu dilakukan. Caranya, yakni dengan mengenali bahaya online, membatasi akses internet, mengawasi aktivitas online anak, dan mengajari anak tentang keamanan digital.

”Selebihnya, menjaga komunikasi terbuka, menyediakan lingkungan yang aman, dan memberikan contoh yang baik. Itu harus dilakukan demi melindungi anak di dunia online,” urai Agus Salim dalam paparannya. 

Masih menurut Agus, berada di dunia online juga membutuhkan etika dan budaya berinternet yang sehat. Di antaranya, berkomunikasi dengan sopan dan menghargai orang lain, menjaga privasi dan keamanan, berpikir sebelum berbagi, memahami sumber informasi, dan mengelola waktu online dengan bijak. 

”Selain itu, juga memiliki batasan dalam bermedia sosial, menjaga kesehatan fisik, menghindari kekerasan dan konten yang tidak pantas,” pungkas Agus Salim.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari perspektif etika digital, I Wayan Adi Karnawa dari Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Provinsi Bali mengatakan, anak-anak perlu mendapat perlindungan saat berada di dunia online (internet). Perlindungan itu perlu diberikan mengingat banyaknya perundungan (cyberbullying) di dunia digital.

Baca Juga: Gara-gara Kapal China Manuver Sembarangan, Kabel Internet di Pulau-pulau Terluar Taiwan Putus

”Anak-anak harus terlindung dari tindakan agresif seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital. Sebab, hal itu dapat memunculkan rasa takut si korban. Bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata atau offline,” jelas Wayan.

Sementara itu, musisi Rio Alief mengingatkan, perlindungan anak di dunia online membutuhkan peran orangtua. Orangtua misalnya, perlu memantau dan mengontrol penggunaan media sosial serta perangkat teknologi oleh anak. ”Jangan lupa, cari komunitas yang tepat saat melakukan kegiatan di dunia online. Selebihnya, ingatkan anak untuk tetap menjaga keamanan dan privasi di media sosial,” imbuh Rio.

Tahun ini, Kemenkominfo menargetkan 5,5 juta warga masyarakat untuk menjadi peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. Program Indonesia Makin Cakap Digital sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. (*

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: