Fenomena Rangkap Jabatan Sri Mulyani dan 39 Pejabat Kemenkeu Mengerikan, ICMI Muda: Indonesia Dijarah Anak Bangsa
Ketua Dewan Istiqamah ICMI Muda Indonesia, AM Iqbal Parewangi, menyoroti fenomena rangkap jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah jadi perbincangan.
Ia menilai rangkap jabatan puluhan pejabat Kemenkeu itu sebagai penjarahan terhadap keuangan negara, apalagi dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berjamaah oleh para pejabat yang diberi kewenangan oleh negara.
Menurutnya, kondisi itu sangat menyedihkan bahkan cenderung mengindikasi sebagai bentuk penjajahan baru terhadap kewenangan berbangsa dan mengelola negara.
"Jika dulu Indonesia dijarah dan dijajah oleh bangsa lain, kini malah oleh anak bangsa sendiri. Oleh yang diberi kewenangan. Menjijikkan dan mengerikan. Maka butuh sanksi serius," kata Iqbal.
Mantan senator ini menyampaikan pemberhentian dari jabatan merupakan sanksi minimal yang sudah seharusnya diberikan. Bila kasus ini dibiarkan tanpa sanksi setimpal, bukan cuma Menteri Keuangan yang tercoreng.
"Presiden bisa lebih tercoreng lagi. Dan itu preseden buruk bagi siapapun yang ada dalam radius Presiden kini," bebernya.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Sri Mulyani yang Rangkap 30 Jabatan Artinya Telah Gagal Pertahankan Integritas
Bila disimak lebih cermat, AM Iqbal Parewangi mengindikasikan rangkap jabatan yang terjadi oleh sederetan pejabat di sekeliling Menteri Keuangan merupakan satu modus penjarahan terhadap keuangan negara. Demikian juga disampaikan Ketua Presidium MPP ICMI Muda Tumpal Panggabean melalui rilis resminya kepada redaksi fajar.co.id.
"Majelis Pimpinan ICMI Muda meminta kepada Presiden RI untuk memecat menteri keuangan, dan memberhentikan semua pejabat Kemenkeu dari rangkap jabatannya," kata Tumpal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement