Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenag Usulkan Layanan Fast Track Haji Ditambah di Luar Jakarta

Kemenag Usulkan Layanan Fast Track Haji Ditambah di Luar Jakarta Menag Yaqut | Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Agama mengajukan permohonan kepada Menteri Haji Arab Saudi untuk membuka fast track selain di Jakarta. Kemenag mengusulkan agar ada lokasi lain untuk layanan fast track yakni di Solo, Jawa Tengah.

Layanan fast track merupakan layanan imigrasi bagi jemaah haji yang dilakukan sejak dari bandara di Indonesia. Layanan yang berlaku sejak 2018 ini memungkinkan jemaah haji tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

Selama ini layanan fast track berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng untuk melayani jamaah haji di wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung dan sebagian Jawa Barat.

“Kita sampaikan permohonan juga ke Menteri Haji Saudi untuk membuka fastrack selain di Jakarta,” Ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Saat ini, kebijakan Saudi itu pada satu negara hanya ada satu fastrack.

“Kita akan coba mencari jalan lain, setidak-tidaknya selain di Jakarta, bisa juga di Solo,”tegasnya. Dengan tambahan fasilitas tersebut diharapkan layanan cepat ini bisa bertambah lebih banyak.

Ada sejumlah agenda yang dibawa ke Saudi, diantaranya meninjau persiapan layanan haji dan bertemu Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi Arabia Tawfiq F Al Rabiah.

Dalam pertemuan itu, Yaqut menambahkan bahwaIndonesia menjadi negara yang diprioritaskan oleh otoritas Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan haji tahun ini.

“Alhamdulillah Indonesia jadi prioritas Kerajaan Arab Saudi untuk mendapat tambahan kuota jemaah," Kata Yaqut. Kuota tambahan itu salah satunya difokuskan untuk menambah petugas layanan haji, terutama petugas yang melayani jemaah lanjut usia (lansia).

Maklum, dari 203.320 kuota haji reguler, ada lebih 64.000 jemaah yang masuk kategori lansia. Menurut Yaqut, akan ada rekrutmen khusus untuk mengisi tambahan kuota petugas tersebut."Akan ada rekrutmen khusus untuk pengisian tambahan kuota petugas, dan ini difokuskan pada penguatan layanan lansia,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: