Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mustafa Kamal Ungkap Sejumlah Petinggi Universitas yang Tersandung Kasus Korupsi Sudah Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia

Mustafa Kamal Ungkap Sejumlah Petinggi Universitas yang Tersandung Kasus Korupsi Sudah Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia Mustafa Kamal | Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah petinggi universitas tinggi yang tersandung kasus korupsi.

Ia menyayangkan, bahwa para petinggi tersebut seharusnya menjadi sumber teladan moralitas bangsa, tetapi malah lebih memilih untuk terlibat dengan kasus tercela.

"Saya merasa heran dengan fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka Kasus korupsi uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)," ungkap Mustafa dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Sejenak Lupakan Anies Baswedan dan Dugaan Korupsi, Bamsoet Ingin Sinergi: Formula E, Sinyal Indonesia Siap Mendunia

Diketahui, Kejaksaan Negeri Bali menetapkan I Nyoman Gede Antara selaku rektor Universitas Udayana Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019-2022/2023.

Dari alat bukti, saksi-saksi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, I Nyoman Gede Antara merugikan keuangan negara Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Dalam kasus ini, Rektor Universitas Udayana tersebut ditersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak ingin larut dalam kekecewaan, dirinya menekankan karakter bangsa menjadi krusial untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Baginya, hanya bangsa yang berkarakter yang mampu bersaing dalam panggung global.

Dirinya juga menyebutkan bahwa pembentukan karakter pada pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Baca Juga: Panda Nababan Bilang Ide Luhut Binsar Pandjaitan Untuk Memberantas Korupsi Sok Canggih!

Di mana, tujuan pendidikan yang ditetapkan, di antaranya mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

"Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Pemerintah harus memperbaiki pendidikan Indonesia. Karena seharusnya institusi pendidikan sebagai institusi yang membentuk karakter anak bangsa dan sumber teladan moralitas bangsa, ini malah pimpinan penyelenggaranya melakukan tindakan tercela seperti KKN," tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: