Ternyata SBY Dulu Sering Digoda Menjabat 3 Periode: 'Kalau Bapak Mau Bisa Kita Ubah Nih MPR, Bapak Bisa Lanjut Lagi'
Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membeberkan, pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004-2014, perpanjangan jabatan presiden tiga periode sempat digaungkan.
"Pak SBY dulu 2012-2013 itu juga banyak yang datang bolak-balik itu ya biasa 'Pak kalau Bapak mau bisa nih Pak DPR, MPR kita ubah, Bapak bisa lanjut lagi'," cerita Herzaky, dalam diskusi yang diadakan Lembaga Survei KedaiKOPI bertajuk 'OTW 2024: Emang Bisa Pemilu Gembira?' di Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Kritik Programnya Jokowi, Pidato AHY Ternyata Malu-maluin SBY: Dia Sebaiknya Ngaca Dulu...
Namun, wacana ini langsung tegas ditolak oleh SBY yang mengaku akan tetap taat pada konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Beliau sampaikan ke saya taat konstitusi, tidak akan menghianati amanat reformasi. Tapi yang paling penting beliau sampaikan saya cukup sampai di sini dua periode lebih dari cukup selanjutnya harus ada pergantian sesuai dengan amanah konstitusi," ujar Herzaky melanjutkan.
Menurut dia, dengan ketegasan SBY saat itu maka pergerakan di bawah, di depan maupun gugatan ke pengadilan tidak ada. Kondisi itu pun menunjukkan betapa pentingnya sikap seorang pemimpin dalam menaati konstitusi.
Dengan demikian, Herzaky menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, merupakan ujian bagi kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul beragam isu yang muncul menuju proses pelaksanaan pencoblosan, yang diwarnai wacana penundaan pemilu.
"Saya tegaskan lagi bahwa Pemilu 2024 ini adalah salah satu barometer terpenting bagi seorang Joko Widodo. Beliau dua periode tentu waktu yang cukup dan banyak untuk bisa mendorong segala sesuatu, membuat situasinya, secara stabil dalam konteks bagaimana agar Pemilu 2024 agar tetap terjadi," kata Herzaky.
Belakangan berbagai persoalan yang menyelimuti proses pelaksanaan Pemilu 2024 muncul. Mulai dari wacana presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan, hingga yang terbaru adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilu 2024 diundur menjadi pada 21 Juli 2025.
Menurut Herzaky, Jokowi memiliki peranan terpenting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal. Meski tentu ada kendala, halangan, dan rintangan yang terjadi, sambung dia, penguasa harus menjamin jadwal pemilu berlangsung sesuai rencana pada 14 Februari 2024.
"Kendala yang ada maupun kendala yang dibuat-buat. Ini tes uji kemampuan kepemimpinan seorang Joko Widodo," kata Herzaky.
Pemilu yang tepat waktu, menurut dia, membuat Jokowi diapresiasi. Sehingga pelaksanaan Pemilu pada 2024 otomatis bakal menjadi warisan berakhirnya kepemimpinan Jokowi sebagai kepala negara.
"Jika Pemilu 2024 ini bisa berjalan tepat waktu, kita bisa apresiasi terima kasih Pak Jokowi bapak meninggalkan legacy yang baik untuk demokrasi minimal satu hal bahwa Pemilu sesuai konstitusi berjalan lima tahun secara kontinyu," tutur Herzaky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement