Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Teriak Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Mahfud MD Seperti LSM!

Soal Teriak Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Mahfud MD Seperti LSM! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut Mahfud MD seperti anggota Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.

Ungkapan itu disampaikan Anthony setelah melihat gelagat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu dalam kasus dugaan pencucian uang di lingkup Kementerian Keuangan.

“Menko Polhukam sekaligus ketua komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD seperti LSM saja,” ungkapnya, dikutip dari cuitannya di Twitter, Rabu (15/3/2023).

Anthony menyayangkan. Menurutnya, Mahfud mestinya mengkoordinasikan ke penegak hukum. Apalagi dialah yang pertama kali mengembuskan kabar dugaan itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Disalahkan Kubu Pro Pemerintah Soal Kebakaran Depo Pertamina, Musni Umar: Kalau Mau Adil, Jokowi Juga Harus Disalahkan!

“Kasus sudah terang-benderang, harusnya koordinasi dengan penegak hukum, menindak, menangkap dan membongkar tuntas mega skandal korupsi kolektif Kemenkeu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru menjelaskan duduk perkaranya pada kemarin (14/3). 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, kabar adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diembuskan pihaknya muncul di Kementerian Keuangan. Nomina itu, merupakan analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: