Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Dirut BUMD DKI Kena Kasus Hukum dalam Kurun Dua Tahun, PDIP Heran: Ada yang Salah dengan Pemprov DKI

3 Dirut BUMD DKI Kena Kasus Hukum dalam Kurun Dua Tahun, PDIP Heran: Ada yang Salah dengan Pemprov DKI Kredit Foto: Instagram/Gilbert Simanjuntak
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDIP menilai ada yang salah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, sudah tiga pilihan direktur utamanya terkena kasus hukum dalam kurun waktu dua tahun, termasuk kena kasus korupsi.

Dirut pertama yang terkena kasus hukum adalah Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang kini ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi pada 2021 lalu. Selanjutnya, Direktur Transjakarta Donny Saragih yang ternyata saat dilantik merupakan buronan kejaksaan.

Baca Juga: Kelakuan Eks Dirut Transjakarta yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos Terbongkar: Nggak Pernah Ikut Rapat, Tahu-tahu...

Hingga terbaru, M Kuncoro Wibowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Kuncoro baru menjabat selama dua bulan sejak dilantik bulan Januari lalu.

"Ini membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Jika dilanjutkan, ia khawatir akan ada kejadian serupa di masa depan dan malah bisa merusak BUMD yang mereka pimpin.

"Ini jelas dari mereka yang terpilih lalu bermasalah, dan mengorbankan BUMD yang dampaknya merusak," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Nggak Konsisten Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PDIP Murka: Negara Ini Bukan Lelucon!

Ia pun meminta agar adanya pembenahan dalam tim perekrut direksi BUMD. Tujuannya agar nantinya sosok terpilih yang dilantik memberikan kinerja optimal tanpa ada masalah hukum.

"Reputasi tim rekrutmen, BP (Badan Pembinaan) BUMD dan gubernur sebagai pemegang saham dan pengambil keputusan (decision maker) menjadi pertaruhan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: