Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Sebut Transaksi Ilegal Rp300 Triliun di Tubuh Kemenkeu Terlalu Naif Disebut Bukan Dana Korupsi

Said Didu Sebut Transaksi Ilegal Rp300 Triliun di Tubuh Kemenkeu Terlalu Naif Disebut Bukan Dana Korupsi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

“Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,” ungkap Ivan, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Ya Ampun... Sebut Ada Kemungkinan Kebocoran Pendapatan Uang Negara, Said Didu Duga 'Lari' ke Tiga Pihak! Siapa Saja?

Transaksi Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Ia menjelaskan Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana yang telah diatur dalam UU 8/2010.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: