Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut

Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menuntaskan masalah pejabat yang memiki rekening gendut atau mempunyai banyak uang yang tidak terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah Indonesia. 

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai setidaknya ada tiga PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah untuk dapat menuntaskan masalah pejabat berekening gendut seperti Rafael Alun Trisambodo.

"Pertama, saya tekankan bagi yang sudah di depan mata untuk Rafael disidik dengan tuntas dan jadikan tersangka," ujar Susno dikutip dari laman YouTube Medcom, Jumat (17/3/2023). 

Baca Juga: Tiga Institusi Penegak Hukum Diharapkan Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Transaksi Ganjil Rafael

Susno mengatakan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menelusuri aliran dana Rafael yang berpotensi disebar ke berbagai pihak. 

"Ada yang ke atas, ke bawah, itu ditersangkakan juga serta cari Rafael-Rafael yang lain," ujarnya.

Lanjutnya, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperbaiki sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di wilayah yang rawan ada kebocoran seperti di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. 

"Memperbaiki sistem memang luas, tapi ada skala prioritas termasuk undang-undang diperbagus," ucapnya.

Tugas lainnya adalah dengan memperbaiki sistem peradilan di perpajakan. Pasalnya penyelidik, penyidik, penuntut, hingga hakim masalah pajak adalah orang-orang Kemenkeu.

"Sampai ke Mahkamah Agung, kamar pajak, mereka-mereka juga. Ini akhirnya wajib pajak jadi stres," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: