Data PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Berasal dari Data Intelijen yang Sangat Akurat
“Tetapi beliau sudah memberikan cluenya, yaitu jumlahnya sekitar 300 triliun berasal dari pejabat kementerian keuangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tiba-tiba mengatakan uang itu bukan uang korupsi, maka pernyataan itu sifatnya sementara.
“Kalau Pak Mahfud mengatakan itu bukan transaksi korupsi ya untuk sementara ya, tetapi setelah diproses pemilik rekening tidak bisa mempertanggungjawabkan transaksi itu”, kata dia.
“Dan misalnya didapat bahwa uangnya itu dari hasil penyalahgunaan jabatan atau dari suap atau gratifikasi, maka itu sudah menjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement