Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Katanya Pajak Itu Haram, Lah Kok Khalid Basalamah Mau Ceramah di Al Jabbar yang Dibangun Pake Pajak?

Katanya Pajak Itu Haram, Lah Kok Khalid Basalamah Mau Ceramah di Al Jabbar yang Dibangun Pake Pajak? Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ceramah Khalid Basalamah selalu menimbulkan kontroversi publik. Masalah pajak juga menjadi sorotan. Ia mengharamkan sistem pajak yang diterapkan di Indonesia. 

Hal itu pun menjadi sorotan oleh politisi Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli

"Khalid Basalamah Haramkan Pajak dan Menganggap Pajak Itu Dosa Besar, Kok Mau Diundang di Masjid Raya Al-Jabbar yang Dibangun dari APBD/Pajak Warga Jawa Barat? Ini Lelucon atau Kebodohan?," tulis Gun Romli dikutip dari akun Twitternya pada Rabu (15/3/2023). 

Baca Juga: Dicekal Datang ke Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Akui Tak Tahu Ada Ceramah Ustaz Khalid Basalamah

Diketahui video yang diunggah Gun Romli adalah saat Khalid Basalamah melakukan ceramah. Pada ceramahnya ia mengharamkan pajak dari umat muslim. 

"Tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya, Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?" ujar Khalid dikutip dari video tersebut. 

Baca Juga: Heboh Ustaz Khalid Batal Ceramah di Masjid Al Jabbar, Pendukung Jokowi Ungkit Rekam Jejak Ridwan Kamil Sampai Singgung PKS, Ada Apa?

"Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh," tegasnya.

Pajak disebutnya adalah dosa besar. Hal itu karena diambil secara paksa. 

"Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai," ucap Khalid Basalamah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: