Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Seperempat APBN, Kenapa Menguap dengan Cepat?

Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Seperempat APBN, Kenapa Menguap dengan Cepat? Kementerian Keuangan | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dibandingkan dengan kasus Century Sri Mulyani tentang aliran dana Rp6,7 triliun yang sangat menghebohkan publik terjadi dengan sangat berlarut-larut, kasus transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jumlahnya sama dengan seperempat dari APBN kini mulai dipertanyakan oleh banyak pihak.

Pasalnya, kasus yang menghebohkan ini terkesan cepat sekali mengabur. Bahkan, dalam kasus Century sebelumnya, DPR turut turun tangan.

Baca Juga: Pakar Pertanyakan Sikap Mahfud MD Soal Kasus Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Yang aneh bin ajaib yaitu DPR sendiri. Kita juga geleng-geleng kepala. [DPR] tidak ada suara sama sekali [terhadap kasus Rp300 triliun Kemenkeu]. Aduh kolusi atau bagaimana uang-uangan ini? Bagaimana DPR itu wakil-wakil rakyat kita itu. Tidak ada yang teriak. Kita jangan mencurigai si anu. Minimal kita minta supaya cepat diperiksa secara amat serius," tutur pakar komunikasi politik Tjipta Lesma seperti dikutip dari video berjudul Prof. Tjipta Lesmana: Kasus 300 T di Kemenkeu Reda Begitu Cepat... Ada Apa? dari akun YouTube Realita TV, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Tjipta, DPR seharusnya bergerak setidaknya meminta keterangan atau kejelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD selaku pihak pertama pelempar bola kasus, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga saat ini masih diam di tempat.

"Ini misterius," ujar Tjipta mempertanyakan situasi yang terjadi saat ini pada perkembangan kasus transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Baca Juga: Nggak Bercanda Soal Uang Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Siap Buka Data ke DPR: Saya Tunggu...

"Saya meminta supaya Presiden Jokowi juga bersuara. Jangan diam saja. Ini luar biasa, ini uang rakyat, Rp300 triliun, bukan uang siapa-siapa, ini uang rakyat yang dikumpulkan oleh berbagai pihak pasti. Ini pasti terdapat unsur korupsi, korupsi, dan korupsi," tambahnya.

Menegaskan kembali situasi yang ada, Tjipta mengatakan sangat disayangkan kasus Rp300 triliun di Kemenkeu ini menguap begitu saja di tengah situasi kerakyatan Indonesia yang nampaknya semakin miskin dari waktu ke waktu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: